Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Jun 2024

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik


 Usman Hamid (tengah)/RMOL Perbesar

Usman Hamid (tengah)/RMOL

ABWNEWS.CO – Kasus Harun Masiku yang dikait-kaitkan dengan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bisa disebut sebagai weaponization of law enforcement atau penggunaan hukum sebagai alat oleh penguasa.

Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Usman Hamid mengatakan, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat sudah beberapa kali instrumen hukum digunakan untuk melemahkan suara kritis agar mau sejalan dengan keinginan penguasa.

“Itulah yang saya sebut di awal bahwa era Jokowi ini semakin menunjukkan bagaimana lembaga penegak hukum digunakan sebagai senjata untuk meredam kritik baik dari kalangan aktivis maupun dari kalangan partai politik,” kata Usman dalam diskusi publik bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK, Politisasi Hukuk Jokowi?” di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (11/6).

Oleh karena itu, Usman Hamid meyakini proses di Polda Metro Jaya dan KPK terhadap Hasto bakal berhenti jika yang bersangkutan berhenti mengkritisi rezim.

“Jadi seandainya sekjen PDIP ini mungkin mengikuti kehendak penguasa, proses hukum di kepolisian Polda Metro Jaya dan KPK bisa jadi berhenti,” kata Direktur Amnesty International Indonesia itu.

Lebih jauh, Usman menyatakan dirinya tidak bisa menilai proses di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah demi kepentingan penegakan hukum.

“Jadi saya kira sulit untuk mengatakan bahwa proses hukum yang sekarang ini berlangsung di kepolisian dan KPK terkait dengan Sekjen PDIP adalah proses yang benar-benar murni untuk kepentingan yuridis,” kata Usman dalam diskusi, Selasa.

Usaman menilai, ketika Hasto diperiksa di KPK terhadap kasus suap Harun Masiku yang perkaranya sudah memperoleh keputusan bersifat inkrah. Maka, sangat sulit bagi siapa pun untuk tak menganggap proses di KPK terhadap Hasto sesuai penegakan hukum.

“Dari proses hukum belum dimulai sampai putusan sudah inkrah, belum kelar-kelar. Jadi, makin menambah kecurigaan bahwa proses yang sekarang ini berlangsung memang mengandung motif politik,” pungkasnya.

Sumber: rmol

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Oknum Polisi Janjikan Jadi Polwan, Korban Malah Jadi Babysitter, Uang Rp 598 juta Ludes

17 Mei 2024 - 01:54

Trending di Hukum