Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Mei 2024

Warga Negara China Gali Lubang Tambang Emas Ilegal 1,6 Km di Ketapang


 YH, seorang warga negara China berhasil menggali lubang tambang emas ilegal sepanjang 1,6 km di Ketapang, Kalimantan Barat dengan menggunakan alat berat. Ilustrasi. (AFP PHOTO / JUAN BARRETO). Perbesar

YH, seorang warga negara China berhasil menggali lubang tambang emas ilegal sepanjang 1,6 km di Ketapang, Kalimantan Barat dengan menggunakan alat berat. Ilustrasi. (AFP PHOTO / JUAN BARRETO).

ABWNEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri mengungkap kasus penambangan emas ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat yang melibatkan seorang warga China berinisial YH.

“Ditemukan adanya aktivitas tanpa izin yang terjadi di tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh tersangka inisial YH yang bersangkutan merupakan warga negaraRRT atau Republik rakyat Tiongkok,” jelasnya Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Mineral (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi Konferensi Pers, Sabtu (10/5) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.

Sunindyo mengungkapkan modus yang digunakan oleh YH dalam melakukan aksinya adalah dengan memanfaatkan lubang tambang atau tunnel pada wilayah tambang yang berizin.

Lubang tersebut seharusnya dilakukan pemeliharaan namun justru dimanfaatkan penambangannya secara ilegal.

“Hasil kejahatan tersebut ya dilakukan pemurnian dan kemudian di bawah keluar dari terowongan tersebut dan kemudian dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion emas,” ujar Sunindyo.

Sunindyo mengungkapkan YH disangka dengan Pasal 58 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

“Sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar dan perkara ini juga sedang dikembangkan menjadi perkara pidana dalam undang-undang selain Undang-undang Minerba,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan peralatan yang ditemukan pada penambangan ilegal tersebut seperti alat ketok atau labelling, saringan emas, cetakan emmas, dan induction smelting.

Tidak hanya itu, ditemukan pula alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik.

“Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor yang kompeten ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dengan volume 4.467,2 meter kubik,” tambahnya.

Sunindyo klaim saat ini penyelidikan masih memperhitungkan berapa potensi kerugian negara dari kegiatan penambangan ilegal tersebut.

“Kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal ini masih dalam perhitungan dari lembaga terkait yang memiliki kompetensi untuk menghitung kerugian negara,” tandasnya.

Sumber: cnn

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

HUT ke-79 RI, Anies: Momen untuk Merenungi Arti Kebebasan dan Tanggung Jawab

17 Agustus 2024 - 10:06

Kisah Cinta Anies Baswedan Diangkat Jadi Film Senyum Manies Love Story

6 Juli 2024 - 12:07

Umat Kristiani Bangga Anies Baswedan Perhatikan Umat Minoritas di Jakarta

1 Juli 2024 - 09:55

Gagasan Perubahan Anies Baswedan Diwujudkan dalam Bentuk Yayasan

1 Juli 2024 - 07:57

Pusat Data Nasional Lumpuh Dibobol Hacker, Dulu Pernah Diingatkan Anies Saat Debat Capres

25 Juni 2024 - 06:22

Anies Tak Bisa Hadiri Undangan Komisi X DPR Bahas Biaya Pendidikan, Bakal Beri Penjelasan Tertulis

22 Juni 2024 - 01:14

Trending di Nasional