ABWNEWS – Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan mengaku bersyukur baru saja menyelesaikan sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 27 Maret 2024.
“Alhamdulillah, kami baru saja menyelesaikan sidang pertama di Mahkamah Konstitusi (MK), sidang berjalan lancar, teman-teman semua mengikuti juga kita tadi memaparkan apa yang menjadi concern kami,” kata Anies kepada media dihadiri KBA News di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.
Anies menuturkan selama sidang, bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi pada pemilu 2024 banyak kecurangan dan penyimpangan. Sehingga berdampak pada kualitas demokarasi di Indonesia.
“Kami tadi tegaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi kemarin yang penuh dengan berbagai kekurangn, penyimpangan, yang memiliki dampak kepada kualitas demokrasi kita dan arah Indonesia,” imbuhnya.
Dia menilai demokrasi Indonesia kini sedang berada di persimpangan jalan. Anies berharap MK bisa mengambil keputusan yang adil untuk masa depan Indonesia.
“Karena itu kami sampaikan di depan majelis hakim, kita di persimpangan jalan, berbagai macam intervensi itu akan dibiarkan sehingga itu akan menjadi kebiasaan yang berulang di tingkat pilkada maupun pemilu atau pilpres berikutnya,” jelasnya.
Dia menyebut pihaknya sengaja mengungkapkan berbagai macam bentuk kecurangan dan pelanggaran dengan tujuan hal serupa tidak terjadi lagi di pemilu yang akan datang.
“Kalau kebiasaan diteruskan itu namanya budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa atau ini mau dikoreksi, ini mau diberikan ketegasan sikap sehingga tidak berulang dan pemilu kita menjadi berintegritas jujur adil dan hasilnya menjadi kredibel,” ungkapnya.
Dia pun percaya MK berani mengambil sebuah keputusan yang besar dan jujur. Hal itu, kata Anies, demi arah demokrasi Indonesia lebih baik.
“Kepada Mk kami titipkan kepercayaan untuk berani mengambil keputusan yang besar benar jujur adil demi arah Indonesia yang lebih baik, berintegritas itu yang tadi kami sampaikan kepada majelis hakim konstitusi,” sambungnya.
Menurutnya persimpangan jalan ini akan berdampak yang sangat panjang pada perjalanan Indonesia ke depan. Adapun hal-hal yang menyangkut kepada materi dan lain-lain nanti.
“Kami persilahkan ke kuasa hukum kami, tim hukum nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari,” tutupnya. (kba)