ABWNEWS – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri empat orang saksi dari menteri RI dalam sidang PHPU.
Usulan itu langsung disambut baik oleh Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendukung usulan dari pemohon 01.
Deputi tim hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis pihaknya juga ingin mengajukan hal serupa dengan tim hukum AMIN. Namun dia tetap menyerahkan keputusan itu kepada Majelis Hakim konstitusi.
“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Maka, kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama, tetapi karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan, demikian juga dengan usulan untuk (pemanggilan) Menteri Sosial,” kata Todung dalam persidangan yang dihadiri KBA News di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Maret 2024.
Menurut Todung pemanggilan saksi dan ahli ini dari dua kementrian sangat penting agar mengetahui secara langsung. Dia berharap Majelis Hakim supaya mengabulkan permintaan pemohon 1 dan 2, yang tak lain Tim Hukum AMIN dan Tim Hukum Ganjar dan Mahfud MD.
“Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, dan kami mohon Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” jelas Todung.
Sementara Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo akan mencermati serta mempertimbangkan atas usulan-usulan yang disampaikan pemohon paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud pada rapat permusyawaratan majelis hakim.
“Ketika Mahkamah harus membantu memanggil, nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan, jadi harus hati-hati, kecuali jika Mahkamah yang membutuhkan dan ingin mendengar, tetapi bukan saksi atau ahli. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di RPH,” jawab Suhartoyo.
Kemudian, Suhartoyo menuturkan sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 1 April 2024 pukul 08.00 WIB dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi dan ahli Tim Hukum AMIN.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Mendukung Pengajuan Tim AMIN Panggil 4 Menteri sebagai Saksi
Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dan Tim Hukum Nasional paslon AMIN saat mengajukan empat menteri sebagai saksi dan ahli pada Majelis Hakim Konstitusi di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Maret 2024. (Foto: KBA News).
Usulan itu langsung disambut baik oleh Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendukung usulan dari pemohon 01. #kbanews
JAKARTA | KBA – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri empat orang saksi dari menteri RI dalam sidang PHPU.
Usulan itu langsung disambut baik oleh Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendukung usulan dari pemohon 01.
Deputi tim hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis pihaknya juga ingin mengajukan hal serupa dengan tim hukum AMIN. Namun dia tetap menyerahkan keputusan itu kepada Majelis Hakim konstitusi.
“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Maka, kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama, tetapi karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan, demikian juga dengan usulan untuk (pemanggilan) Menteri Sosial,” kata Todung dalam persidangan yang dihadiri KBA News di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Maret 2024.
Menurut Todung pemanggilan saksi dan ahli ini dari dua kementrian sangat penting agar mengetahui secara langsung. Dia berharap Majelis Hakim supaya mengabulkan permintaan pemohon 1 dan 2, yang tak lain Tim Hukum AMIN dan Tim Hukum Ganjar dan Mahfud MD.
“Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, dan kami mohon Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” jelas Todung.
Sementara Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo akan mencermati serta mempertimbangkan atas usulan-usulan yang disampaikan pemohon paslon AMIN dan Ganjar-Mahfud pada rapat permusyawaratan majelis hakim.
“Ketika Mahkamah harus membantu memanggil, nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan, jadi harus hati-hati, kecuali jika Mahkamah yang membutuhkan dan ingin mendengar, tetapi bukan saksi atau ahli. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di RPH,” jawab Suhartoyo.
Kemudian, Suhartoyo menuturkan sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 1 April 2024 pukul 08.00 WIB dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi dan ahli Tim Hukum AMIN.
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri empat orang saksi dari menteri RI dalam sidang PHPU.
“Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangan dalam persidangan ini yang mulia,” kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir dalam persidangan yang dihadiri KBA News di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 28 Maret 2024. (kba)