Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Apr 2024

Tim Hukum AMIN Memastikan Saksi dan Ahli Siap Hadir dan Sudah Tiba di Jakarta


 Tim Hukum AMIN Memastikan Saksi dan Ahli Siap Hadir dan Sudah Tiba di Jakarta Perbesar

ABWNEWS – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mempersiapkan sejumlah saksi untuk sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan saksi dan ahli sebanyak 19 orang memastikan bakala hadir di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) besok, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin 1 April 2024.

“(19 saksi dan ahli) insya Allah kami sudah siap,” kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir kepada KBA News melalui pesan singkat, Jakarta, 31 Maret 2024.

Ari menuturkan para saksi dan ahli yang akan bersaksi besok telah tiba di Jakarta.

“Saksinya sudah si Jakarta semua,” imbuh Ari.

Namun Ari tak menjelaskan secara spesifik mengenai para 19 saksi dan ahli dari kalangan apa saja yang akan memberikan keterangannya dihadapan hakim MK di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu).

Sebagai informasi, Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri empat orang saksi dari menteri RI dalam sidang PHPU.

“Yang Mulia, kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangan dalam persidangan ini yang mulia,” kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir dalam persidangan yang dihadiri KBA News di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Maret 2024.

Menurutnya, dengan hadirnya empat orang Menteri ini dapat memudahkan untuk menjelaskan penyaluran dana APBN pada pilpres 2024 terkait pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (kba)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

12 Juni 2024 - 00:35

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Trending di Hukum