Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Apr 2024

Tim Hukum Amin: Ahli 02 Rontok Semua


 Anggota THN Amin, Refly Harun/RMOL Perbesar

Anggota THN Amin, Refly Harun/RMOL

ABWNEWS – Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) merasa “puas” dengan saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Sebab mereka menilai pemaparan saksi dan ahli dari kubu 02 kurang meyakinkan.

“Jadi kawan-kawan semua, hari ini saya bahagia lagi ya, disodorkan oleh paslon 02, 6 ahli rontok semua,” kata Anggota THN Amin, Refly Harun, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Refly menilai, semua ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran, keukeuh bahwa MK hanya bisa menyelesaikan permasalahan hasil perhitungan suara.

“Itu sudah tertolak, tertolak oleh pernyataan hakim MK sendiri di persidangan ya, Prof Saldi mengatakan coba lihat itu, itu kualitatif apa kuantitatif? Kualitatif, selesai sudah,” jelas sosok yang akrab disapa RH itu.

Dalam kesempatan yang sama, anggota tim hukum Amin, Bambang Widjojanto menambahkan, ahli yang dibawa oleh kubu 02 gagal membantah dalil yang mereka ajukan.

“Terima kasih 02 telah memberikan saksi yang menguntungkan kami,” ucap Bambang Widjojanto.

Adapun ahli-ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sesi pertama adalah Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Aminuddin Ilmar, serta Margarito Kamis; lalu Ahli Hukum Pidana dan Hukum Pembuktian Edward Omar Sharief Hiariej; serta Dosen Senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi.

Sumber: rmol

Artikel ini telah dibaca 3,488 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

12 Juni 2024 - 00:35

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Trending di Hukum