ABWBEWS – Anggota Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Refly Harun mengaku gembira karena persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Saya gembira ya, hari ini sudah berakhir sidangnya dan kita hanya akan menyiapkan kesimpulan. Tapi kata menyiapkan kesimpulan itu luar biasa sesungguhnya,” kata Refly kepada media dihadiri KBA News di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
“Karena kita diberikan kesempatan lagi untuk mempertajam, apa yang sudah kita sampaikan dan memberikan juga kritik atau masukan-masukan apapun kepada Mahkamah Konstitusi untuk memperkuat permohonan kita. Logikanya sederhana kalau MK mau menolak permohonan kita, ngapain dia bikin instrumen baru kesimpulan,” sambungnya.
Dia pun menegaskan bahwa isi petitum dari Timnas AMIN terkait didiskualifikasi paslon 02 atau calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, kata Refly, pemungutan suara dilakukan kembali di seluruh Indonesia.
“Jangan lupa kawan-kawan semua permohonan 01 itu petitumnya adalah diskualifikasi terhadap 02 atau setidak-tidaknya diskualifikasi terhadap Gibran dan diperintahkan pemungutan suara ulang, ingat pemungutan suara ulang, bukan pemilu ulang seluruh Indonesi,” ungkapnya.
Dia pun menepis orang yang mengirakan hanya omon-omon saja. Refly menuturkan Gibran Rakabuming Raka ini karena telah menabrak aturan konstitusi sehingga pencalonannya cacat.
“Bahwa penetapkan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto atau calon wakil presiden Prabowo Subianto itu menurut kami bertentangan dengan hukum dan konstitusi,” tegasnya.
Refly mengklaim apa yang pihaknya dalilkan dalam sidang terbukti seluruhnya.
“Jadi kawan-kawan semua kami menganggap apa yang kami dalilkan terbukti semuanya. Kita seolah menutup mata hati. Insya Allah kita menang. Aamiin,” tutupnya. (kba)