ABWNEWS – Harapan demi harapan digantangkan rakyat pada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga peradilan terpercaya ini tengah menangani kasus sengketa Pilpres 2024.
Rencananya MK akan mengambil keputusan setelah lebaran pada 22 April 2024. Saat ini, delapan Hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk sidang sengketa Pilpres.
“Kita semua mempunyai harapan yang terbaik agar delapan hakim MK bisa memutuskan perkara sengketa pemilu dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan sebagai wujud pertanggungjawaban beliau kepada Allah SWT,” terang pejuang perubahan asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Harfan dihubungi KBA News, Selasa, 9 April 2024.
Hanya saja, Presiden Jokowi yang telah mengangkat ke-8 hakim tersebut pastinya juga mempunyai harapan pula. Pertanyaannya, apakah ke-8 delapan hakim tersebut berani mengabaikan harapan sang majikan?
“Karena sadar ataupun tidak, hakim di semua level dan tingkatan merupakan kepanjangan dari tangan serta lisan Tuhan di bumi untuk menciptakan keadilan dan kebenaran sesuai amanat konstitusi.”
Lanjut Harfan, maka majelis hakim MK harus bertindak dan memutuskan suatu perkara berdasarkan azas kebenaran serta keadilan bukan berdasarkan azas kepentingan. “Katakanlah kebenaran tersebut walaupun itu pahit.” pungkas dia. (kba)