ABWNEWS – Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menyentil Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto yang disebut ingin menambah jumlah kementerian, dari yang tadinya 34 menjadi lebih dari 40.
JK mengatakan, jika demikian, itu bukan kabinet kerja lagi, melainkan kabinet yang mengedepankan politis.
“Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis,” ujar JK saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
“Ya tentu lah kalau hanya dimaksud hanya mengakomodir politis kan,” kata dia.
JK menyampaikan, kalaupun pada akhirnya Prabowo menambah jumlah kementerian, harus diubah terlebih dahulu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Dia juga mengingatkan bahwa orang-orang yang mengisi posisi kabinet haruslah orang yang profesional di bidang kementerian tersebut.
“Iya memang dulu dibagi dulu, ini kabinet kerja dibagi profesional dan yang biasa diisi oleh politisi, tapi politisi juga harus profesional sesuai bidangnya,” ucap JK.
Menurut JK, terkait jumlah kementerian yang ideal, sebenarnya bergantung pada program kerja daripada pemerintah itu sendiri.
Akan tetapi, kata dia, 34 kementerian sebenarnya sudah ideal setelah dihitung-hitung.
“Pernah kita 100 menteri itu hanya politis amat, memberikan kesempatan semua orang tapi enggak bisa jalan. Artinya 34 okelah, dibandingkan negara lain juga sekitar,” ucap dia.
“Saya kira negara kesatauan jadi memang lebih besar menterinya dibandingkan federal, Amerika federal menterinya cukup 15, begitu juga negara-negara lain. Jadi tergantung kebutuhan lah, pemerintah itu, jadi jangan liat kementeriannya dulu, programnya apa. Kalau organisasinya membutuhkan 40 ya silakan, tapi kalau cukup 35-34 cukup, bisa digabung sebenarnya,” ujar JK.
Dilansir pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), wacana menambah jumlah kementerian untuk pemerintahan Prabowo kelak sudah mendapatkan dukungan dari elite Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.
Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Sumber: kompas