Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Mar 2024

Rakyat Berharap MK Menjadi Benteng Penyelamat Bangsa dan Demokrasi


 Gedung Mahkamah Konstitusi (Anggi Muliawati/detikcom) Perbesar

Gedung Mahkamah Konstitusi (Anggi Muliawati/detikcom)

ABWNEWS – Capres 01 dan 03 sudah menyampaikan pidato di depan majelis hakim Mahkamah Konsitusi (MK) perihal gugatan sengketa Pilpres 2024. Sehari kemudian, 303 guru besar dan akademisi melayangkan surat Amicus Curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengadili perkara dengan seadil-adilnya.

Tokoh masyarakat Yogyakarta Syukri Fadholi mengatakan, apa yang disampaikan Anies Baswedan dan para guru besar tersebut menunjukkan sesunggguhnya kondisi bangsa dan negara saat ini sedang dalam persoalan besar. “MK menjadi harapan rakyat, menjadi benteng penyelamat demokrasi, bangsa, dan negara,” katanya saat dihubungi KBA News, Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut dia, Anies menyampaikan kondisi bangsa yang saat ini berada dalam persimpangan jalan. Apakah negara ini tetap tegak kembali dengan prinsip dasar Pancasila dan UUD 45 atau berjalan semakin menuju berjalan menuju kerusakan yang semakin parah. “Bangsa sedang mengalami runtuhnya pondasi hukum. Hukum berjalan di bawah kepentingan kekuasaan,” tegasnya.

“Kondisi bangsa mengalami degradasi dari berbagai aspek, pondasi moral etika yang terabaikan, perilaku pejabat negara yang sarat KKN dan menggadaikan aset bangsa,” imbuh Syukri.

Penasihat Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Yogyakarta ini mengungkapkan, apa yang disampaikan Anies Baswedan dalam pidato tersebut menggambar apa yang dirasakan mayoritas rakyat Indonesia. “Pemilu 2024 dari awal, tengah, dan ujung mengalami dugaan kecurangan yang TSM,” ungkapnya.

Dugaan kecurangan ini seperti sudah didesain sedemikian rupa, di mana konstruksi alat kekuasaan dimanfaatkan untuk pemenangan paslon tertentu. “Baik itu aparat kekuasaan, hukum, bahkan APBN yang diduga kuat untuk pemenangan paslon tertentu. “Itu menunjukkan kerusakan secara struktural,” tegasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta ini mengungkapkan, apa yang terjadi dalam praktek demokrasi dan kehidupan bangsa ini, Anies Baswedan sangat berharap pada MK sebagai benteng terakhir penjaga hukum dalam kehidupan bangsa ini. Momentum gugatan Pilpres ini menjadi pertaruhan arah masa depan bangsa ke depan, apakah bisa bangkit atau justru semakin terpuruk.

Harapan rakyat Indonesia tertuju pada MK, termasuk apa yang disampaikan para guru besar, akademisi dan civil socierty melalui surat Amicus Curiae ke MK tersebut. “Jadi kalau sampai MK tegak lurus dengan kadiah bangsa, etika, moral, hukum dan agama, InsyaAllah MK benar-benar menjadi penyelamat bangsa dan negara untuk masa depan,” tegasnya. (kba)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

12 Juni 2024 - 00:35

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Trending di Hukum