Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Apr 2024

Pengamat: Rakyat Menunggu MK Keluarkan Keputusan yang Tepat Penuhi Rasa Adil dan Kebenaran


 Gedung Mahkamah Konstitusi (Anggi Muliawati/detikcom) Perbesar

Gedung Mahkamah Konstitusi (Anggi Muliawati/detikcom)

ABWNEWS – Pengamat ekonomi senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)    Dr. Fadhil Hasan menyatakan, rakyat menunggu dan berharap MK akan mengeluarkan keputusan yang adil dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang saat ini sedang digelar di MK. Keputusan yang memenuhi rasa keadilan, dan kebenaran.

Dia menyatakan hal itu dalam perbincangan dengan KBA News, Minggu, 7 April 2024, menanggapi usainya pemeriksaan materiil di MK. Kemudian dilakukan pemeriksaan bahan yang diajukan para pihak. Seusai liburan Hari Raya Idul fitri 1445 H, MK akan membacakan keputusan pada Senin, 22 April 2024.

“Tentunya yang kita dan masyarakat harapkan sebuah keputusan yang adil dan benar. Keputusan yang memenuhi rasa keadilan rakyat banyak dan sekaligus bisa memperbaiki praktik demokrasi di masa depan,” kata Fadhil.

Ditambahkannya, masyarakat melihat, dan merasakan bahwa pilpres ini sejak proses, saat dan pasca pencobolosan ditengarai penuh dengan ketidaknormalan, penyimpangan, dan kecurangan.

Tak hanya hasil

Oleh karena itu, kata Fadhil Hasan,  keputusan MK yang adil adalah keputusan yang tidak hanya menyangkut hasil perolehan suara tapi justru lebih ditekankan pada proses pilpres itu sendiri. Hasil yang diperoleh dari proses yang curang adalah tindak kecurangan itu sendiri.

“Fakta persidangan termasuk saksi, ahli serta dukungan moral dari para akademisi, budayawan dan civil society seharusnya dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan MK,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, perkara PHPU tidak berada dalam ruang vakum tapi dalam konteks sosial dan politik yang melibatkan peran serta, partispasi, dan emosi rakyat.

“Jadi kita mengharapkan MK bijak, dan adil dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat yang melihat proses dan hasil pemilu penuh dengan anomali, penyimpangan, dan kecurangan,” demikian Fadhil Hasan. (kba)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

12 Juni 2024 - 00:35

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Trending di Hukum