ABWNEWS – Tiga partai di DPR RI, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kompak menyuarakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa, 5 Maret 2024.
Dorongan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut disuarakan oleh anggota Fraksi PDIP Aria Bim, anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, dan anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.
Melalui pernyataannya yang dicatat KBA News, Aria Bima menyampaikan bahwa berbagai kalangan seperti cendekiawan, budayawan, dan rohaniawan meminta cermati betul proses Pemilu dan Pilkada ke depan.
“Untuk itu kami berharap pimpinan menyikapi hal ini dengan mengoptimalkan fungsi pengawasan, atau interpelasi, atau angket, atau apapun,” kata Aria.
“Agar kualitas Pemilu ke depan ada koreksi berbagai aturan, termasuk optimalkan pengawasan para anggota legislatif yang taka ada taringnya,” imbuhnya.
Sedangkan anggota Fraksi PKS Aus Nur Hidayat meminta agar pimpinan DPR mendengarkan aspirasi berbagai kalangan Masyarakat yang menghendaki adanya hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,.
“Hak angket untuk memastikan Pemilu tetap terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Aus.
Sementara anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga menegaskan bahwa hak angket semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat.
Anggota Komisi IV DPR RI ini mengaku belum pernah melihat proses pemilu yang brutal seperti sekarang. “Etika dan moral politik berada di titik minus,” kata Luluk. (kba)