Menu

Mode Gelap

Politik · 22 Mar 2024

Muhammadiyah Minta MK Adil dan Objektif dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilu 2024


 Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: dok Muhammadiyah). Perbesar

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: dok Muhammadiyah).

ABWNEWS – Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan usai KPU mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat kemenangan itu ke MK.

“Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu,” kata Haedar dalam keterangan tertulis dikutip KBA News, Jumat, 22 Maret 2024.

Haedar menyampaikan, penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik.

“Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun,” jelasnya.

Haedar juga berharap, ke depan Indonesia bisa semakin maju depan kepemimpinan selanjutnya tersebut. “Semoga dalam masa lima tahun ke depan bangsa Indonesia lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan sejahtera,” ujarnya. (kba)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Anies Bertenun Merah Sungkem ke Ibunda Jelang Diusung Maju Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:51

Megawati Akan Umumkan Anies-Rano Berlaga di Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:31

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

26 Agustus 2024 - 03:29

Anies Diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh di Pilgub DKI

26 Agustus 2024 - 03:24

PDIP Akui Pertemuan dengan Anies Siang ini Bahas Pilkada Jakarta

24 Agustus 2024 - 07:11

Anies Kunjungi Kantor DPD PDIP DKI, Bahas Pilgub Jakarta?

24 Agustus 2024 - 07:04

Trending di Politik