Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Apr 2024

Markas Judi Online di Tangerang Raup Omzet Rp10 Miliar dalam 4 Bulan


 Ilustrasi. Polisi mengungkap markas judi online yang berlokasi di Tangerang meraup keuntungan hingga Rp10 miliar selama empat bulan beroperasi. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna) Perbesar

Ilustrasi. Polisi mengungkap markas judi online yang berlokasi di Tangerang meraup keuntungan hingga Rp10 miliar selama empat bulan beroperasi. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

ABWNEWS – Markas judi online di Tangerang, Banten, yang berhasil diungkap oleh polisi telah menghasilkan keuntungan mencapai Rp10 miliar dalam waktu empat bulan beroperasi dengan berbagai macam permainan yang tersedia.

“Kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama empat bulan itu mencapai Rp10 miliar,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (30/4).

Wira menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan situs cuaca77.com sebagai platform untuk berjudi online, yang menawarkan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, dan sabung ayam.

Pengguna yang tertarik bermain judi online diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah mendapatkan username dan password, mereka dapat mengakses situs tersebut.

Setelah itu, pemain diwajibkan untuk melakukan deposit minimal sebesar Rp25 ribu, yang dapat dilakukan melalui transfer bank atau e-wallet.

“Jika pemain menang, maka pemain dapat melakukan penarikan uang dengan mengisi kolom withdraw untuk melakukan penarikan. Apabila pemain kalah maka uang yang di dalam akun pemain akan berkurang sesuai dengan nominal yg di pertaruhkan,” ucap Wira.

Dalam peristiwa ini, polisi menahan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Wira menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang beragam.

Tersangka M dan H bertindak sebagai pengelola yang juga menyediakan situs, kantor, dan peralatan lain yang diperlukan untuk operasional.

Selanjutnya, tersangka GSW, GRW, NSW, GSL, dan HAL berperan sebagai customer service, mengurus operasional situs, membantu pemain dalam proses deposit dan penarikan, serta melakukan pembukuan database.

Sementara itu, tersangka RRUP dan AR alias RP bertugas sebagai ahli search engine optimization (SEO) dan telemarketing.

“Adapun tugas daripada tim SEO atau telemarketing yaitu melakukan promosi di media sosial dengan cara membroadcast iklan bisnis judi online tersebut supaya masyarakat tertarik untuk mengakses website perjudian tersebut yaitu cuaca 77,” tutur Wira.

Berikutnya, tersangka R dan YAO bertugas sebagai admin yang mempromosikan judi online melalui layanan pesan WhatsApp dengan mengirimkan pesan siaran. Mereka berinteraksi dengan calon pemain melalui WhatsApp.

“Supaya para pemain ini tertarik untuk bergabung dan memberikan deposit selanjutnya mereka mengakses website tersebut dengan memasang taruhannya,” kata Wira.

Para tersangka didakwa berdasarkan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat 1 huruf T dan Z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (cnn)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

12 Juni 2024 - 00:35

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Trending di Hukum