Menu

Mode Gelap

Politik · 8 Mar 2024

Mahfud MD Sebut Nasib Jokowi Bisa Seperti Soeharto Diseret ke Pengadilan Jika Hak Angket Digulirkan di DPR


 Mahfud MD Sebut Nasib Jokowi Bisa Seperti Soeharto Diseret ke Pengadilan Jika Hak Angket Digulirkan di DPR Perbesar

ABWBEWS – Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD, menegaskan wacana hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 memang tak bisa memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, prosesnya akan lama padahal pemerintahan sekarang berakhir pada 20 Oktober mendatang.

“Itu perlu berbulan-bulan (prosesnya, red). (Bulan, red) Oktober tidak akan selesai,” kata Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Bachtiar Nasir pada Rabu, 6 Maret.

Mahfud memerinci hak angket paling cepat berjalan di DPR paling cepat tiga bulan. Jika rekomendasinya adalah memakzulkan Presiden Jokowi nantinya akan dilakukan sidang.

Anggota DPRyang harus datang dalam sidang itu mencapai 2/3 dari keseluruhan dewan dan mereka harus menyetujuinya. Lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyidangkan.

Meski begitu, Mahfud menyebut ada juga rekomendasi tindak lanjut kecurangan lewat jalur hukum. Nantinya, prosesnya bakal diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan bisa tetap dilakukan jika pemerintahan saat ini selesai.

“Walaupun masa pemerintahan telah berakhir, presiden bisa dibawa ke pengadilan seperti Presiden Soeharto dibawa ke pengadilan. Tapi, karena sakit permanen maka kasusnya ditutup,” tegasnya.

“Jadi bukan tidak ada guna hak angket,” sambung eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo yang merupakan capres nomor urut tiga mendorong partai pengusungnya di parlemen yaitu PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan hak angket. Wacana ini dia sampaikan karena adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Langkah ini kemudian diikuti oleh kubu pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN. Partai pendukungnya, yaitu Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku bakal ikut mendukung digulirkannya hak penyelidikan tersebut.

Sumber: voi

Artikel ini telah dibaca 368 kali

Baca Lainnya

Anies Bertenun Merah Sungkem ke Ibunda Jelang Diusung Maju Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:51

Megawati Akan Umumkan Anies-Rano Berlaga di Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:31

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

26 Agustus 2024 - 03:29

Anies Diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh di Pilgub DKI

26 Agustus 2024 - 03:24

PDIP Akui Pertemuan dengan Anies Siang ini Bahas Pilkada Jakarta

24 Agustus 2024 - 07:11

Anies Kunjungi Kantor DPD PDIP DKI, Bahas Pilgub Jakarta?

24 Agustus 2024 - 07:04

Trending di Politik