Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Apr 2024

Ketua THN AMIN Sebut 10 Orang Saksi Mengundurkan Diri karena Takut Diintimidasi


 Ketua THN AMIN Sebut 10 Orang Saksi Mengundurkan Diri karena Takut Diintimidasi Perbesar

ABWNEWS – Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Ari Yusuf Amir menyampaikan ada sejumlah saksi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mundur sebelum memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan saksi sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ari menuturkan ada 10 orang saksi yang mengundurkan diri.

“Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri,” kata Ari kepada media diterima KBA News di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Kemudian, kata Ari, sebelum sidang hari ini akan berlangsung ada lima orang saksi menyatakan mundur. Saksi itu juga bahkan ada yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Jawa Tengah.

Menurut Ari, mundurnya para saksi dengan sejumlah alasan, salah satunya takut dipecat dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK (Terdiri dari kepala desa, petugas Pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah),” tuturnya.

Ari menjelaskan lima orang yang terdiri dari Riau 1 PNS mengaku khawatir dipecat, dari Sulawesi ada 1 Kepala Desa takut jabatan diusut, Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren dan pimpinan pengasuh santri takut intimidasi. (kba)

Artikel ini telah dibaca 260 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

12 Juni 2024 - 00:35

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Trending di Hukum