Menu

Mode Gelap

Politik · 28 Feb 2024

Jokowi Cawe-Cawe di Pemilu 2024, UU Kepresidenan Diperlukan untuk Membatasi Presiden


 Jokowi Cawe-Cawe di Pemilu 2024, UU Kepresidenan Diperlukan untuk Membatasi Presiden Perbesar

ABWNEWS – Cawe-cawe atau dugaan ketidaknetralan Presiden Joko Widodo yang sedemikian jauh pada Pemilu 2024 ini menjadi catatan buruk yang mestinya tidak terulang pada pemilu-pemilu berikutnya.

Karena itu diperlukan UU Kepresidenan yang akan mengatur secara rinci terutama apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan presiden pada masa pesta demokrasi.

“Menurut saya, kita harus belajar dari 2024. Pelajaran yang paling besar adalah kekuasaan yang besar ini, enggak bisa enggak, (harus) diawasin,” jelas pakar hukum tata negara (HTN) Zainal Arifin Mochtar dalam podcast di kanal YouTube @mojokdotco dikutip KBA News Selasa, 27 Februari 2024.

“Sudahlah, harus kita bikin Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. Presiden harus diatur, nih do and don’t-nya ketika misalnya mendekati pemilu apa? Harus diatur. Enggak bisa enggak, harus ada (UU yang mengatur presiden),” sambungnya.

Pelajaran lainnya, sambung dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, masalah pembiayaan partai politik harus juga diatur. “Karena 2024 ini sudah mahal banget,” ungkap salah satu pemeran film dokumenter eksplanatory “Dirty Vote” yang mengungkap berbagai modus kecurangan Pemilu 2024 ini.

Dia juga menyoroti tentang penggelontoran bantuan sosial yang massif pada masa Pemilu 2024 ini. Terlepas bansos memang hak publik, dia mempertanyakan anggaran bansos yang sangat besar hampir setara dengan anggaran bansos saat masa krisis Covid-19.

Belum lagi, sambungnya, politisasi bansos tersebut. Para menteri masa-masa kampanye gencar menyampaikan bansos itu dari Presiden Jokowi, lalu mengimbau masyarakat untuk memilih Gibran, anak Jokowi yang maju sebagai cawapres berpasangan dengan Prabowo.

“Makanya saya bilang, pelanggarannya Jokowi bukan hanya sekadar, apakah dia melakukan itu. Bisa jadi dia tidak melakukan, dia tidak pernah kampanye untuk mengatakan ini (bansos) dari saya ya, tolong pilih anak saya’,” ucapnya.

“Tapi ketika dia membiarkan menteri-menteri melakukan itu, itu namanya crimes by omission. Dia melakukan pembiaran, itu salah. Ketika menteri-menteri kampanye seenaknya tanpa melalui sebuah proses yang memadai, harusnya dia Ingatkan. Kewajiban dia di situ. Tapi enggak dia lakukan,” pungkasnya.

Terkait perlunya UU Kepresidenan ini, sebagaimana catatan Budiman Tanuredjo di Harian Kompas akhir Desember 2023 lalu, hampir semua lembaga negara punya undang-undang saat ini. Di level eksekutif ada UU Kementerian Negara, ada UU Dewan Pertimbangan Presiden, ada UU Aparatur Sipil Negara, UU Polri, dan UU TNI.

Di cabang kekuasaan yudikatif, ada UU Pokok Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Komisi Yudisial, dan UU Kejaksaan. Di cabang kekuasaan legislatif ada UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD. Semua komisi negara dibentuk juga berdasarkan undang-undang.

“RUU Kepresidenan dirasakan perlu untuk mendetailkan pasal yang dalam konstitusi samar,” tulisnya.

Sementara di awal tulisannya, dia mengutip pernyataan Muhaimin Iskandar pada 27 Maret 2002 saat masih sebagai Wakil Ketua DPR.

“…. Seluruh lembaga tinggi negara sudah diatur oleh undang-undang. Satu-satunya yang belum diatur adalah lembaga kepresidenan…. Keengganan membahas Undang-Undang Lembaga Kepresidenan hanya akan melarut-larutkan tata hubungan antarlembaga sekaligus kewenangan yang dimiliki oleh presiden….” (kba)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Anies Bertenun Merah Sungkem ke Ibunda Jelang Diusung Maju Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:51

Megawati Akan Umumkan Anies-Rano Berlaga di Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:31

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

26 Agustus 2024 - 03:29

Anies Diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh di Pilgub DKI

26 Agustus 2024 - 03:24

PDIP Akui Pertemuan dengan Anies Siang ini Bahas Pilkada Jakarta

24 Agustus 2024 - 07:11

Anies Kunjungi Kantor DPD PDIP DKI, Bahas Pilgub Jakarta?

24 Agustus 2024 - 07:04

Trending di Politik