Menu

Mode Gelap

Politik · 26 Mar 2024

Jelang Sidang Sengketa Pilpres, Cak Imin: Mohon Doanya, Kebenaran Tak Bisa Ditutup-tutupi


 Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: VIVA/M Ali Wafa) Perbesar

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: VIVA/M Ali Wafa)

ABWNEWS – Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar meminta masyarakat mendoakan untuk kelancaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan permohonan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini menyebutkan, tanggal 27 Maret 2024 diperkirakan sidang perdana sengketa Pemilu akan mulai digelar MK.

“Insya Allah mulai tanggal 27, akan dimulai sidang pertama mohon doanya kepada seluruh masyarakat, agar pengawalan sekaligus perjuangan kita dimenangkan oleh Allah SWT,” kata Cak Imin dalam acara buka puasa bersama di Markas Tim Pemenangan Nasional Anies-Mahaimin (Timnas Amin) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meyakini, kebenaran tidak akan bisa ditutup-tutupi. Ia pun optimistis, seluruh bukti yang disiapkan oleh TKN dapat membongkar dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

“Kita optimistis kebenaran tidak akan bisa ditutup-tutupi, kebaikan dan perubahan akan terwujud di negeri kita tercinta,” kata Cak Imin.

Adapun gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini resmi terdaftar dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sebagai informasi, 27 Maret ini MK dijadwalkan akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

Tim hukum menilai, pasangan Prabowo-Gibran telah dibantu oleh Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya, Gibran merupakan putra sulung dari Kepala Negara.

“Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah di cawapres (Gibran), itu tidak diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari Presiden lagi,” kata Ari usai mendaftarkan gugatan pada Kamis (21/3/2024).

“Diganti calon wakilnya, silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil, dengan bebas,” ucapnya.

Ari menjelaskan, permohonan ini dilayangkan atas temuan berbagai fakta dan bukti kecurangan dari Pilpres 2024 di lapangan.

Misalnya, pembagian bantuan sosial yang masif jelang pemungutan suara, penyelenggara pemilu yang partisan.

Di sisi lain, Ari mengatakan, gugatan PHPU pilpres 2024 ini merupakan amanat dari kurang lebih 40 juta pemilih Anies-Muhaimin.

“Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih paslon 01,” kata dia.

“Oleh karena itu tanggung jawab kami sebagai THN melalui forum di MK, insya Allah dengan dukungan semua kita akan wujudkan kebenaran, kita akan wujudkan keadilan,” ucap Ari.

Sumber: kompas

Artikel ini telah dibaca 58 kali

Baca Lainnya

Anies Bertenun Merah Sungkem ke Ibunda Jelang Diusung Maju Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:51

Megawati Akan Umumkan Anies-Rano Berlaga di Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:31

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

26 Agustus 2024 - 03:29

Anies Diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh di Pilgub DKI

26 Agustus 2024 - 03:24

PDIP Akui Pertemuan dengan Anies Siang ini Bahas Pilkada Jakarta

24 Agustus 2024 - 07:11

Anies Kunjungi Kantor DPD PDIP DKI, Bahas Pilgub Jakarta?

24 Agustus 2024 - 07:04

Trending di Politik