Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Mar 2024

Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Komisi II Panggil KPU Pekan Depan


 Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia Perbesar

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia

ABWNEWS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat bakal segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanyakan sejumlah persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisi bidang pemerintahan itu telah menjadwalkan pemanggilan penyelenggara pemilu pada Kamis, 14 Maret 2024.

“Kami memang akan panggil mereka pekan depan dan itu sudah dijadwalkan pemanggilan penyelenggara pemilu,” kata Guspardi, 8 Maret 2024. “Kita evaluasi, kita tanyakan beberapa persoalan yang berkembang dewasa ini.”

Dalam pertemuan itu, kata Guspardi, legislator Senayan bakal membahas sengkarut pemilu yang banyak diperbincangkan publik seperti persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap, penghentian perhitungan suara, hingga rekapitulasi suara di kabupaten/kota yang boleh dilakukan hingga melebihi tenggat waktu.

Setiap anggota fraksi akan diberikan kebebasan untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban KPU mengenai berbagai persoalan pemilu yang terjadi kemarin.

“Anggota bisa untuk mengungkapkan kejadian-kejadian selama Pemilu yang dilakukan, termasuk dalam perhitungannya,” ucap dia.

Pertemuan ini juga dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Syamsurizal. Dia menyebut, pertemuan itu nantinya menjadi kesempatan bagi semua anggota Komisi II untuk menanyakan berbagai persoalan Pemilu.

“Apapun yang mereka (KPU) buat akan kami pertanyakan di rapat Komisi II,” kata Syamsurizal.

Ditanya lebih lanjut mengenai permasalahan apa yang akan diangkat Fraksi PPP, Syamrsurizal tak banyak menjelaskan. Ia hanya memastikan, salah satu masalah yang akan diangkat yaitu soal dugaan kecurangan pemilu dan penggelembungan suara. PPP masih terus memantau dan mengumpulkan data untuk dijadikan barang bukti dugaan kecurangan itu.

“Kita lihat saja nanti pada pertemuan berapa itu, pertemuan dengan komisi atau pihak-pihak yang akan ajukan hak angket,” ucap dia.

Berdasarkan dokumen ‘Jadwal Kegiatan dan Rapat-Rapat Komisi II DPR RI’ yang diterima Tempo, Komisi II DPR akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Dalam Negeri, Dirjen Polpum Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Di kolom acara, pertemuan ini disebut untuk mengevaluasi tahapan Pemilu serentak.

 

Artikel ini telah dibaca 107 kali

Baca Lainnya

HUT ke-79 RI, Anies: Momen untuk Merenungi Arti Kebebasan dan Tanggung Jawab

17 Agustus 2024 - 10:06

Kisah Cinta Anies Baswedan Diangkat Jadi Film Senyum Manies Love Story

6 Juli 2024 - 12:07

Umat Kristiani Bangga Anies Baswedan Perhatikan Umat Minoritas di Jakarta

1 Juli 2024 - 09:55

Gagasan Perubahan Anies Baswedan Diwujudkan dalam Bentuk Yayasan

1 Juli 2024 - 07:57

Pusat Data Nasional Lumpuh Dibobol Hacker, Dulu Pernah Diingatkan Anies Saat Debat Capres

25 Juni 2024 - 06:22

Anies Tak Bisa Hadiri Undangan Komisi X DPR Bahas Biaya Pendidikan, Bakal Beri Penjelasan Tertulis

22 Juni 2024 - 01:14

Trending di Nasional