Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Apr 2024

Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tunaikan Harapan Rakyat


 Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Tangkapan layar youtube KPU RI) Perbesar

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Tangkapan layar youtube KPU RI)

ABWNEWS – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Ucapan disampaikan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Anies-Muhaimin berharap Prabowo-Gibran bisa membayar kepercayaan rakyat.

“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran. Selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” kata Anies dalam rekaman video di kanal YouTube Anies Baswedan, Senin (22/4).

Anies menyebut Prabowo sebagai seorang patriot yang berasal dari keluarga intelektual terpandang. Dia percaya Prabowo paham rambu-rambu dalam menjaga demokrasi.

Dia mengingatkan Prabowo menjamin kebebasan berpendapat saat menjabat presiden. Anies juga berharap Prabowo menghargai posisi oposisi dalam kehidupan negara demokrasi.

Selain itu, Anies berharap Prabowo menjamin kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Terakhir, ia berharap Prabowo menghormati tiga cabang kekuasaan negara demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Sebagai seorang patriot terdidik, saya percaya Pak Prabowo akan mengembalikan dan akan menjaga nilai-nilai demokrasi ini,” ujarnya.

Anies berkata salah satu prinsip demokrasi adalah transisi kepemimpinan yang damai. Dia dan Cak Imin mendukung proses tersebut.

“Kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia,” ucap dia.

Sebelumnya, MK menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. MK menyatakan dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Penetapan dilakukan di Jakarta pada Rabu (24/4).

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga sudah menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran usai MK membacakan gugatan.

Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 167 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

12 Juni 2024 - 00:35

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Trending di Hukum