Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Mar 2024

Anies Baswedan: Proses Pemilu Disaksikan Secara Keprihatinan dan Mencoreng Integritas Demokrasi


 Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan saat menyambut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai sidang perdana sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Karet 2024. (Foto: KBA News) Perbesar

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan saat menyambut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai sidang perdana sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Karet 2024. (Foto: KBA News)

ABWNEWS – Pasangan Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

Anies Baswedan menyoroti pemilihan umum (pemilu) kemarin banyak kecurangannya. Menurutnya pemilihan yang dijalankan secara bebas, secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara mereka sendiri ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat.

“Di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman tanpa iming-iming imbalan,” kata Anies dalam paparannya tersebut dihadiri KBA News.

Lalu dia mempertanyakan pilpres kemarin apakah sudah dilakukan secara jujur atau tidak.

“Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil?,” tanyanya.

Dia menuturkan pemilu kemarin banyak pelanggaran, justru terlihat dengan jelas oleh masyarakat. Dia menilai ada tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam proses pemilu.

“Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita,” tuturnya.

Selain itu, Anies menilai Pemilu 2024 yang awalnya independensi, kini adaanya kecurangan dan penyimpangan. Sehingga, lanjut Anies, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama, malah tergerus akibat adanya intervensi kekuasaan. Dia pun menjelaskan intervensi kekuasaan yang dimaksud mengenai tentang penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di pilpres.

“Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi diantara penyimpangan yang kita saksikan,” imbuhnya.

Dari pantauan KBA News di lokasi, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memasuki ruang sidang bersama Tim Hukum Nasional (THN) AMIN pukul 07.30 WIB.

Kemudian, pasangan AMIN menyempatkan menyalami seluruh pengacara Prabowo-Gibran, diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Fachri Bachmid, Hotman Paris Hutapea dan lainnya. Mereka pun langsung menyambut salaman pasangan AMIN dan saling tersenyum.

Lalu, keduanya dipersilakan untuk duduk di tempat masing-masing oleh petugas MK. Sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo itu mengagendakan penyampaian permohonan pemohon. Ketua MK mempersilakan kubu AMIN untuk memaparkan pernyataannya.

Setelah selesai sidang, pihak Ketua KPU RI Hasyim Ashari serta tim KPU turut menghampiri pasangan AMIN. Mereka menyalami pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kemudian diikuti oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dan tim lainnya. Telihat Anies dan Muhaimin menyambut dengan baik dan penuh senyum. (kba)

Artikel ini telah dibaca 135 kali

Baca Lainnya

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

20 Agustus 2024 - 08:16

Hasto Dipolisikan hingga Dipanggil KPK, Usman Hamid: Jokowi Jadikan Hukum Sebagai Alat Meredam Kritik

12 Juni 2024 - 00:35

KPK Klaim Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Dalam Satu Minggu Ketangkap!

11 Juni 2024 - 11:49

Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

18 Mei 2024 - 07:15

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

17 Mei 2024 - 07:07

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

17 Mei 2024 - 03:21

Trending di Hukum