Menu

Mode Gelap

Politik · 24 Agu 2024

Anies Kunjungi Kantor DPD PDIP DKI, Bahas Pilgub Jakarta?


 Anies Kunjungi Kantor DPD PDIP DKI, Bahas Pilgub Jakarta? Perbesar

Anies Baswedan mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta pada Sabtu siang, 24 Agustus 2024.

Menurut pantauan Tempo, Anies tiba pukul 12.12 mengenakan batik berwarna biru dongker. Setibanya di lokasi, ia melaksanakan salat zuhur di musala.

Anies tak menjelaskan secara eksplisit apakah pertemuan itu berkenaan dengan Pilkada 2024. “Belum tahu nanti kita bahas apa saja,” kata dia di Kantor DPD PDIP, Sabtu.

Di pintu masuk Kantor DPD PDIP, Anies langsung disambut oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Turut hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Anies sendiri hadir ditemani oleh Tom Lembong dan Sahrin Hamid.

Anies tak menampik hubungannya dengan PDIP akan semakin solid. “Alhamdulillah selama ini terang terus, insya Allah akan terus terang,” kata dia.

Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid sebelumnya mengatakan pihaknya masih membangun komunikasi dengan partai-partai di luar KIM Plus. Salah satunya dengan PDIP yang membuka peluang untuk mengusung Anies di Pilgub Jakarta.

“Sebagaimana diketahui bahwa Pak Anies telah bertemu Pak Baskara utusan resmi dari PDI Perjuangan,” kata Sahrin saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Sahrin berujar dalam Pilkada 2024, Anies berkomitmen untuk mengembalikan program-program yang yang sudah terlaksana, seperti pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta periode 2017-2022. Ia berharap suara warga dapat diterima serta mendapatkan perhatian lebih.

Peluang Anies maju di Pilkada 2024 diperkuat dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK merinci mengenai ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu agar dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota.

Hal ini membuka kemungkinan bagi Anies Baswedan, yang sebelumnya tidak berada dalam barisan partai KIM Plus untuk kembali berkiprah di politik Jakarta. KIM Plus terdiri dari 12 partai yang mengusung eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebelum adanya putusan MK, Anies ditinggal tiga partai pendukungnya di pilpres, yaitu PKS, NasDem, dan PKB. Ketiganya memilih bergabung ke koalisi pendukung Prabowo di Pilpres

Dengan kondisi itu, KIM Plus diprediksi hanya akan melawan kotak kosong. Namun KPU DKI telah meloloskan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Meskipun lolosnya pasangan tersebut memicu kontroversi karena banyak warga Jakarta melaporkan Nomor Induk Kependudukan mereka dicuri untuk mendukung Dharma-Kun.

Sumber: tempo

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Anies Bertenun Merah Sungkem ke Ibunda Jelang Diusung Maju Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:51

Megawati Akan Umumkan Anies-Rano Berlaga di Pilgub Jakarta

26 Agustus 2024 - 04:31

Anies Terus Dijegal di Pilkada Jakarta, Hanura: Kami Cari Jalan Lain

26 Agustus 2024 - 03:29

Anies Diusung PDIP, Hanura, dan Partai Buruh di Pilgub DKI

26 Agustus 2024 - 03:24

PDIP Akui Pertemuan dengan Anies Siang ini Bahas Pilkada Jakarta

24 Agustus 2024 - 07:11

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!

22 Agustus 2024 - 11:48

Trending di Politik