Menu

Mode Gelap

Global · 5 Jun 2024

Korban Tewas di Gaza Palestina Melonjak Jadi 36.550 Orang Akibat Serang Israel Sejak 7 Oktober


 Ilustrasi - Seorang anak laki-laki berlutut di dekat kuburan para korban tewas dalam konflik Hamas-Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan. ANTARAXinhua/Rizek Abdeljawad. Perbesar

Ilustrasi - Seorang anak laki-laki berlutut di dekat kuburan para korban tewas dalam konflik Hamas-Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan. ANTARAXinhua/Rizek Abdeljawad.

ABWNEWS – Kementerian Kesehatan Palestina mencatat jumlah warga Palestina yang menjadi korban tewas akibat serangan Israel yang tiada henti di Gaza sejak 7 Oktober lalu telah mencapai 36.550 orang.

“Pasukan Israel membunuh 71 orang, dan melukai 182 lainnya dalam tujuh ‘pembantaian’ terhadap keluarga dalam 24 jam terakhir,” kata Kementerian Kesehatan Palestina, Selasa

Kementerian juga mendata bahwa setidaknya 82.959 orang terluka dalam serangan gencar tersebut.

“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambahnya.

Israel melanjutkan serangan brutal di daerah kantong Palestina sejak 7 Oktober 2023 menyusul serangan Hamas meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di daerah kantong tersebut.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diserang pada tanggal 6 Mei.

Sementara itu, Komite Regulasi DPR Amerika Serikat meloloskan rencana undang-undang (RUU) sebagai respons atas permintaan jaksa Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.

Pemungutan suara pada Senin (3/6) untuk meloloskan draf “Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan Ilegal” berakhir dengan 9 suara setuju dan 3 menentang.

Sumber: antara

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Sebelum China, Anies Baswedan Ternyata Sudah Punya Gagasan Menyatukan Palestina Lawan Israel

25 Juli 2024 - 06:44

Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amerika Serikat Menuntut Perang Gaza Diakhiri

9 Juni 2024 - 04:52

Bahayakan Anak dalam Perang, Israel Masuk Daftar Hitam PBB

8 Juni 2024 - 08:24

Sebagian Besar Anak Muda Inggris Berpikir Israel Seharusnya Tidak Ada

7 Juni 2024 - 10:06

Slovenia Jadi Anggota Uni Eropa Terbaru yang Akui Negara Palestina

6 Juni 2024 - 03:00

Israel Telah Jatuhkan 70 Ribu Ton Bom di Gaza, Melebihi Jumlah Bom saat Perang Dunia II

5 Juni 2024 - 05:26

Trending di Global