ABWNEWS – Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mengingatkan soal tanggung jawab besar untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia yang diemban majelis hakim konstitusi.
Hal itu disampaikan dalam sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
“Kini terbentang salah satu momen paling krusial dalam perjalanan demokrasi kita. Di pundak Yang Mulia, terpikul tanggung jawab besar untuk menentukan arah masa depan demokrasi kita,” ucap Anies.
Dia mengatakan, keputusan yang diambil oleh MK terhadap permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pihaknya itu akan menjadi penentunya.
“Apakah kita akan melangkah ke dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law? Demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan,” kata Anies.
Dia menegaskan, jika MK tidak melakukan koreksi atas berbagai pelanggaran dan kecurangan selama penyelenggaran Pilpres 2024, maka ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
“Bila kita tidak lakukan langkah koreksi saat ini, maka praktik yang terjadi kemarin akan menjadi kenormalan, dan menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa,” tegas mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Sebagai informasi, gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan Anies dan Muhaimin memiliki nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam gugatan tersebut, mereka menginginkan adanya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasikan Gibran Rakabuming Raka.